Pendidikan dan pelatihan
Pelatihan bagi pengurus, pengawas, dan manajemen dengan modul yang seragam di seluruh jaringan, mencakup tata kelola, kepemimpinan, dan manajemen usaha.
inKUR adalah koperasi sekunder tingkat nasional yang menghimpun koperasi primer sektor riil dan menjadi anggota penuh International Cooperative Alliance. Keanggotaan terbuka bagi koperasi sektor riil di seluruh Indonesia yang ingin memperkuat kelembagaan, memperluas jaringan usaha, dan memperoleh pendampingan yang berkelanjutan.
Formulir pada halaman ini merupakan registrasi awal, bukan pendaftaran resmi. Pengurus inKUR akan menghubungi Anda terlebih dahulu.
Federasi dibentuk untuk mengerjakan hal-hal yang secara kelembagaan sulit dijangkau oleh satu koperasi. Tiga hal berikut paling sering menjadi pertimbangan koperasi yang bergabung dengan inKUR.
Pengurus, pengawas, dan manajemen memerlukan pembekalan yang terstruktur dan berkelanjutan. Tanpa sistem kaderisasi, kesinambungan organisasi bergantung pada sejumlah kecil orang.
Volume usaha satu koperasi umumnya belum memadai untuk memperoleh harga pengadaan yang bersaing maupun posisi tawar yang setara di hadapan pembeli berskala besar.
Kebijakan perkoperasian disusun pada tingkat nasional. Koperasi primer memerlukan saluran resmi agar kepentingannya terwakili sejak tahap penyusunan, bukan setelah aturan diberlakukan.
Enam bidang layanan inKUR berjalan untuk koperasi anggota di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Lampung, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pelatihan bagi pengurus, pengawas, dan manajemen dengan modul yang seragam di seluruh jaringan, mencakup tata kelola, kepemimpinan, dan manajemen usaha.
Melalui keanggotaan penuh inKUR pada International Cooperative Alliance, koperasi anggota memperoleh akses ke forum, studi banding, dan kemitraan dengan gerakan koperasi di Asia dan Eropa.
Konsultasi dan pendampingan unit usaha anggota, dari ritel dan distribusi hingga rantai pasok kakao dan kelapa sawit.
Riset gerakan, survei anggota, dan kajian pasar yang hasilnya digunakan bersama sebagai dasar penyusunan rencana usaha.
Kepentingan koperasi sektor riil disampaikan kepada pemerintah dan pemangku kebijakan sebagai satu suara federasi, bukan sebagai kepentingan satu koperasi.
Pemeriksaan tata kelola dan laporan keuangan antar-anggota untuk menjaga akuntabilitas koperasi serta kepercayaan anggotanya.
Anggaran Dasar inKUR mengatur tiga kategori keanggotaan. Koperasi yang belum memenuhi seluruh persyaratan tetap dapat diterima sebagai calon anggota dan memperoleh pembinaan sampai persyaratannya terpenuhi.
Keanggotaan penuh dengan hak suara dalam Rapat Anggota Tahunan inKUR serta akses terhadap seluruh bidang layanan federasi.
Diperuntukkan bagi koperasi yang belum memenuhi seluruh persyaratan keanggotaan. Status meningkat menjadi anggota penuh setelah kewajiban keanggotaan dipenuhi.
Diperuntukkan bagi koperasi simpan pinjam yang ingin terhubung dengan ekosistem sektor riil inKUR tanpa berstatus anggota penuh. Saat ini terdapat sembilan mitra.
inKUR dibiayai secara swadaya oleh anggotanya. Karena itu keanggotaan disertai kewajiban keuangan, keterlibatan kelembagaan, dan kesediaan diperiksa. Besaran kewajiban keuangan ditetapkan dalam Anggaran Dasar dan disampaikan pengurus secara terbuka sebelum koperasi Anda mengambil keputusan.
Simpanan keanggotaan yang dapat diangsur serta iuran bulanan. Besarannya diatur dalam Anggaran Dasar dan dijelaskan pada tahap pembicaraan awal.
Kehadiran dalam Rapat Anggota Tahunan, keikutsertaan dalam pelatihan bersama, serta pertukaran praktik dengan koperasi anggota lain.
Kesediaan laporan keuangan dan tata kelola diperiksa melalui mekanisme pengawasan antar-anggota yang berlaku di lingkungan federasi.
Proses dimulai dari registrasi awal yang tidak mengikat. Pendaftaran resmi baru dilakukan setelah pembicaraan dengan pengurus inKUR.
Koperasi mengisi formulir singkat pada halaman ini. Data yang diperlukan hanya identitas koperasi dan narahubung. Status tercatat sebagai calon.
Pengurus inKUR menghubungi narahubung untuk mengenali kondisi koperasi serta menjelaskan hak dan kewajiban keanggotaan.
Apabila kedua pihak sepakat melanjutkan, pengurus mengirimkan tautan formulir pendaftaran resmi beserta daftar dokumen yang perlu disiapkan. Tautan tersebut tidak dipublikasikan.
Pengurus menelaah permohonan. Keanggotaan yang disetujui disahkan dengan piagam dan dicatat dalam Buku Daftar Anggota inKUR.
Pengisian memerlukan waktu sekitar tiga menit. Formulir ini bukan pendaftaran resmi dan tidak menimbulkan kewajiban apa pun bagi koperasi Anda.
Terima kasih. Koperasi Anda tercatat sebagai calon anggota inKUR. Pengurus akan menghubungi narahubung melalui WhatsApp untuk berkenalan serta menjelaskan hak dan kewajiban keanggotaan sebelum tahap berikutnya.
Simpan nomor registrasi berikut sebagai bukti pengiriman: